wah!. Kaltim masih defisit, tahun depan uang saku pejabat naik hampir 100%

Diterbitkan oleh:

harian kutim- ditengah defisit anggaran yang melanda Kalimantan timur dan kelesuan ekonomi masyarakatnya yang masih meresahkan rakyat. PEMPROV KALTIM justru mengeluatkan kebijakan menaikkan uang saku pejabatnya.

tak tanggung-tanggung, kenaikan uang saku perjalanan dinas tersebut naik hampir 100%. lonjakan uang saku ke luar daerah pejabat Eselon II, yakni kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro. Ada kenaikan 92,3 persen atau setara Rp 1,2 juta dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,3 juta. Walhasil, per hari menerima Rp 2,5 juta. Tak ketinggalan, gubernur dan wakil gubernur juga ada penambahan uang saku perjalanan dinas.

di kutip dari situs berita prokaltim.co, Sekarang, ketentuan besaran uang perjalanan dinas mengacu Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 090/K.13/2016. Sebagai gantinya tahun depan, telah disiapkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 090/K.566/2016. Tentu saja kebijakan tersebut mengundang pertanyaan publik. Diketahui, di luar biaya perjalanan dinas yang mencakup uang saku dan representasi, pundi-pundi pegawai negeri sipil (PNS) sudah terisi dari gaji dan tunjangan tambahan penghasilan yang diterima saban bulan.
Sekprov Kaltim Rusmadi beralasan keputusan gubernur itu keluar sebelum keuangan daerah melorot. Padahal, bila ditelisik, keputusan itu berumur kurang dari sebulan. Gubernur Kaltim meneken pada 17 Oktober. Jauh sebelum itu, kondisi keuangan daerah juga sudah morat-marit karena adanya pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.
Dia lantas lekas-lekas mengatakan standardisasi biaya perjalanan dinas tersebut akan dievaluasi. “Belanja yang membebani anggaran, ya kami evaluasi,” ujarnya di ruang kerja, kemarin (15/11).


Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 16:48

0 komentar:

Post a Comment

TRENDING

TERKINI

ismunandar salurkan zakat kepala daerah dan kepala OPD kepada ratusan pasukan kuning.

sangatta- bupati kutai timur, bapak H. Ir. Ismunandar, MT menyerahkan zakat para kepala daerah dan kepala organisasi perangkat daerah kut...

Powered by Blogger.